Rabu, 03 November 2010

CONTOH KOMPARISI (BAG 2)

22. Bila mengangkat pengurus (bestuurder) yang dimaksud dalam pasal 789 BW.
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat tinggal
di          Jalan     nomor            
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pengurus atas harta yang oleh sekarang almarhum tuan B
             dihibah-wasiatkan 1) kepada nova C,
(pekerjaan)        , bertempat tinggal di   
Jalan     2          nomor  , dengan hak pungut
hasilnya ) diberikan kepada dan selama hidupnya tuan
D,         (pekerjaan)       bertempat tinggal di     
Jalan     nomor              demikian menurut wasiat 3)
almarhum tuan B tersebut, tanggal          nomor            
yang dibuat di hadapan saya, notaris, dan telah didaftar-
kan pada Balai Harta Peninggalan di     
Catatan:
1) Belanda "gelegateerd".
2) Belanda "vruchtgebruik".
3) Belanda "testament".


23. Bila menyangkut pengurus (bewindvoerder) yang dimaksud dalam pasal 978 BW.
Tuan A,            (pekerjaan)        bertempat tinggal di     
Jalan     nomor ,
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pengurus harta bends yang termasuk harta peninggalan
almarhumah nyonya B, meninggal dunia di         tanggal
             , untuk hal mana penghadap ini telah diangkat
oleh nyonya B tersebut menurut wasiatnya tertanggal
            nomor  yang telah dibuat di hadapan saya,
notaris, dan telah didaftarkan pada Balai Harta Peninggalan
di          , dalam wasiat mana ditetapkan bahwa semua
harta peninggalan pewaris tersebut diberikan kepada (diperuntukkan bagi) satu-satunya anak pewaris, yaitu tuan C,
             (pekerjaan)       , bertempat tinggal di   
Jalan .... nomor .... 1), dengan kewajiban untuk menyerahkannya kelak kepada (diterima oleh) semua anak tuan C tersebut, baik yang sudah maupun yang akan lahir 2).

Catatan:
1) Ahliwaris ini disebut "yang dibebani"/"pemikul beban" (Belanda "bezwaarde").
2) Ahliwaris ini disebut "yang menunggu" (Belanda "verwachter (s)".


24. Bila menyangkut pengurus (bewindvoerder) lain ex pasal 979 BW.
Tuan A,             (pekerjaan) .... bertempat tinggal di     
Jalan      nomor            
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kelas     di         ter-
tanggal .... nomor .... yang sebuah turunannya — bermeterai cukup -- telah diperlihatkan kepada saya, notaris,
selaku pengurus harta peninggalan dari tuan B,  
(pekerjaan)       , yang telah meninggal dunia di  
tempat tinggalnya terakhir, dan yang dengan wasiatnya tertanggal            nomor dibuat di hadapan saya, notaris, telah mewariskan seluruh harta peninggalannya kepada anak perempuannya, yaitu nyonya C, yang telah kawin dengan pisah harta sama sekali dengan D, kedua-duanya pengusaha dan bertempat tinggal di           I
Jalan      nomor . . . . , wasiat mana setelah meninggal-nya pewaris tersebut didaftarkan pada Balai Harta Peninggalan di . . . . , dengan beban (kewajiban) untuk menyerahkan 1) kelak kepada semua anak dari nyonya D tersebut, baik yang sudah maupun yang masih akan dilahirkan.

Catatan:
1) Belanda "onder de last van uitkering bij diens overlijden".


25. Bila menyangkut pelaksana wasiat (executeur testamentaire) ex pasal 1005 BW.
Tuan A, . . . . (pekerjaan)          bertempat tinggal di     
Jalan      nomor            
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pelaksana wasiat dari tuan B, yang telah meninggal dunia di . . ., tempat tinggalnya terakhir, berdasarkan wasiatnya tertanggal       nomor              , yang telah dibuat di hadapan saya, notaris.


26. Bila menyangkut pengurus harta peninggalan (bewindvoerder) ex pasal 1019 BW,
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat
tinggal di           Jalan     nomor ....
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pengurus harta peninggalan nyonya B, yang telah meninggal dunia di              — tempat tinggalnya terakhir —
yang dihibah wasiatkan kepada nova C,
(pekerjaan)        bertempat tinggal di     
Jalan      nomor , menurut (surat) wasiat
nomor  sedangkan pengangkatan penghadap sebagai pengurus harta peninggalan ternyata menurut akta tertanggal . nomor . , kedua-duanya telah dibuat di hadapan saya, notaris.


27. Bila menyangkut penguatan ex pasal 1316 BW.
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            Jalan     nomor
menurut keterangannya dalam hal ini menanggung dan menguatkan diri (untuk menanggung/menjamin Berta memperkuat diri) (bagi) 1)
tuan B  (pekerjaan)       bertempat tinggal
di ... Jalan ... nomor . . .
Catatan:
1) Belanda "instaande en zich sterkmakende".


28. Bila menyangkut perwakilan/wakil sukarela ex pasal 1354 BW.
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            Jalan    nomor  I
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku wakil sukarela 1) untuk menangani kepentingan (urusan) tuan         (pekerjaan)        bertempat tinggal
di          Jalan     nomor              yang kini berada di luar negeri, yaitu di Amerika. Serikat, untuk hal mana penghadap tidak mendapat tugas (perintah) atau kuasa.

Catatan:
1) Belanda "zaakwaarnemer"/Latin "negotiorum gestor"/ Perancis, "gerant d'affaires".


29. Bila pengurus mewakili suatu perkumpulan ex pasal 1653 BW.
I. 1. Tuan A,      (pekerjaan)       bertempat tinggal
di . . . . , Jalan .... nomor
2. Nona B,        (pekerjaan)       bertempat tinggal
di . . . , Jalan .... nomor ....        1
3. Nyonya C, . . . . (pekerjaan) . . . . , bertempat tinggal
            di. . . . , Jalan .... nomor           
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak berturut-turut selaku Ketua, Sekretaris dan Bendahari dan selaku demikian merupakan Pengurus Harian yang berwenang mewakili Badan Pengurus dari, oleh karena itu sesuai dengan ketentuan pasal . anggaran dasarnya sah mewakili demikian untuk dan atas nama Perkumpulan X, bertempat kedudukan di              dan berkantor pada Jalan        
nomor .... yang telah diakui sebagai badan hukum dengan surat keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tertanggal .... nomor ..... dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, Tambahan Nomor      


30. Bila bertindak selaku kuasa (umum/luas) ex pasal 1796 jo 1792 dst. BW.
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat tinggal
di         . . . , Jalan .... nomor . . .
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa dari, oleh karena itu untuk dan atas nama tuan B,     (pekerjaan)              bertempat tinggal di     
Jalan     nomor  berdasarkan/menurut akta
kuasa umum 1) tertanggal          nomor  yang
telah dibuat di hadapan saya, notaris.
Catatan:
1) Belanda "generale volmacht"/Inggris "general power of attorney"


31. Bila menyangkut kuasa dengan akta notaris dalam aslinya (in originals)
ex pasal 35 (2) PJN.

Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat tinggal
di ..... Jalan ... nomor
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa dari (dan demikian sah mewakili), oleh karena itu untuk dan atas nama tuan B,          (pekerjaan)       I
bertempat tinggal di - . - , Jalan nomor ... demikian
menurut kekuatan akta kuasa (umum atau khusus) ter-
tanggal nomor yang telah dibuat dan
dikeluarkan dalam aslinya di hadapan dan oleh Tuan C.
notaris di           dan — bermeterai cukup — dilekatkan
pada minuta akta ini


32. Bila menyangkut kuasa di bawah tangan (Belanda "onderhandse volmacht")
— ex pasal 1792 dst. BW.
Tuan A,            (pekerjaan)        bertempat tinggal di
Jalan      nomor            
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa dari (dan demikian sah mewakili), oleh karena itu untuk dan atas nama nyonya B,      (pekerjaan)       I
bertempat tinggal di       Jalan .... nomor . . ., janda
cerai dari tuan E,            (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            , Jalan  nomor             , demikian
menurut surat kuasa di bawah tangan tertanggal            
yang — bermeterai cukup — dilekatkan pada minuta akta ini.


33. Bila menyangkut kuasa lisan (mondelinge volmacht) ex pasal 1792 dst BW.
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat tinggal
di          , Jalan  nomor
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa lisan dari, demikian (sah mewakili), memperkuat diri dan bertanggung jawab sepenuhnya untuk dan atas nama nova B, ..  (pekerjaan),    
bertempat tinggal di        Jalan     nomor            


34. Bila menyangkut suami-isteri, isteri memerlukan bantuan dan kuasa suami
ex pasal 108 BW:
Tuan A,             (pekerjaan)       dan nyonya B,            
(pekerjaan)        , suami-isteri, kedua-duanya bertempat
tinggal di . . ., Jalan ...nomor . . . , isteri untuk seperlunya (sepanjang perlu) dibantu dan dikuasakan oleh suaminya.


35. Bila menyangkut tindakan pesero pengurus dari sebuah CV. ex pasal 19 WvK.
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat tinggal
di                      Jalan     nomor I menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pesero pengurus dengan jabatan/sebutan (pangkat) Direktur dari dan demikian sah mewakili, oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan komanditer "CV X", berkedudukan di    dan berkantor pada Jalan        
nomor , demikian sesuai dengan ketentuan pasal            akta pendirian/anggaran dasar perseroan itu, yang telah dibuat di hadapan saya, notaris.


36. Bila menyangkut kepengurusan dari Firma ex pasal 17 WvK.
1. Tuan A,         (pekerjaan)       bertempat ting-
gal di     Jalan    nomor  1
2. Tuan B,         (pekerjaan)       , bertempat tinggal
di          Jalan     nomor             , dan
3. Nona C,        (pekerjaan)       , bertempat tinggal
di          Jalan     nomor            
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak selaku segenap pesero pengurus dari dan demikian sesuai dengan akta pendiriannya (anggaran dasarnya) tertanggal       nomor yang telah dibuat
di hadapan saya, notaris, sah mewakili, oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan di bawah "Firma
X", berkedudukan di      dan berkantor pada
Jalan     nomor              , kota itu.


37. Bila menyangkut kepengurusan dari Perseroan Terbatas (NV)
ex pasal 44 WvK.
1. Tuan A,         (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            Jalan     nomor             , dan
2. Tuan B,         (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            Jalan     nomor
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak berturut-turut selaku Direktur1) Utama dan Direkturi) dari, demikian sesuai dengan ketentuan pasal  
anggaran dasarnya sah mewakili, oleh karena itu (demikian) untuk dan atas nama perseroan terbatas "P.T.
Y", berkedudukan di     . , dan berkantor pusat pada
            Jalan     nomor  kota itu 2)
Catatan:,
1) Dapat pula misalnya "Direktur dan Komisaris".
2) Jika menurut ketentuan anggaran dasarnya diperlukan pula persetujuan dari rapat para pemilik/pemegang saham, misalnya, klausulanya ditambah dengan "untuk hal mana telah mendapat persetujuan dari rapat pemilik/pemegang
saham dalam perseroan yang dilangsungkan di  
pada tanggal     , demikian sebagaimana ternyata dari risalah/berita acara (Belanda "notulen") dari rapat tersebut yang dibuat secara di bawah Langan, dan yang suatu petikannya — bermeterai cukup — dilekatkan pada minuta akta ini". Alamat kantor sesuatu badan usaha/ hukum seringkali dikehendaki oleh para pihak agar dicantumkan pula.


38. Bila menyangkut kepengurusan suatu Koperasi atau Yayasan
1. Tuan A,         (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            Jalan     nomor             , dan
2. Nona B,        (pekerjaan)       bertempat tinggal di      , Jalan    nomor
- menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak berturut-turut selaku Ketua dan Sekretaris dari dan selaku demikian berdasarkan ketentuan pasal    
anggaran dasarnya sah mewakili Badan Pengurus dari, oleh karena itu untuk dan atas nama Perkumpulan/Yayasan "XYZ", berkedudukan di           dan
berkantor pada Jalan . . . . . ... . . nomor           


39. Bila menyangkut kepengurusan I.M.A. (Sib. 1939 No. 569 jo. 717).
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat tinggal
di          Jalan     nomor            
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari dan demikian menurut ketentuan pasal
             anggaran dasarnya sah mewakili, oleh karena itu untuk dan atas nama Maskapai Andil Indonesia '), berkedudukan di          dan berkantor pada Jalan        
nomor  yang telah didirikan secara di bawah tangan pada tanggal          , dan telah mendapat pengesahan 2) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menurut keputusannya tanggal      nomor            
(Lihat juga contoh No. 40).
Catatan:
1) Belanda "Indonesische Maatschappij op Aandelen", disingkat "I.M.A."
2) Belanda "bewilliging".


40. Bila menyangkut kepengurusan Perkumpulan Indonesia (Bumiputera) (Stb 1939 No. 570 jo. 717).
1. Tuan A,         (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            Jalan     nomor             , dan
2. Nona B,        (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            Jalan     nomor             2
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak berturut-turut selaku Ketua dan Sekretaris dari dan demikian berdasarkan pada pasal           
anggaran dasarnya sah mewakili Perkumpulan
berkedudukan di            , yang telah diakui sebagai badan hukum dengan putusan Pengadilan Negeri
di          tertanggal          nomor              dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal              di bawah nomor  


41. Bila menyangkut adopsi (Stb. 1917 No. 129 jis. 1919 No. 81-1924 No. 557 dan 1925 No. 92).
Tuan A,             (pekerjaan)       bertempat
tinggal di            Jalan     nomor            
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku ayah angkat 1) dari dan demikian untuk dan atas nama anak di bawah umur bernama B, yang telah diangkat sebagai anak sah 2) oleh penghadap bersama isterinya, nyonya C,              (pekerjaan)        ,menurut/dengan akta adopsi tertanggal            nomor            
yang telah dibuat di hadapan tuan X, pada waktu itu 3)
notaris di          , dari akta mana sebuah turunannya — bermeterai cukup — diperlihatkan kepada saya, notaris.
Catatan:
1) Belanda "adoptief vader".
2) Belanda "geadopteerd".
3) Ada kemungkinan notaris ybs telah pindah tempat kedudukan/wilayah atau meninggal dunia.


42. Bila menyangkut pengampuan dari Balai Harta Peninggalan ex pasal 348 BW.
Tuan A, Wakil Balai Harta Peninggalan Jakarta di        
bertempat tinggal di       , Jalan    nomor            
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak untuk melakukan jabatannya tersebut di atas, demikian mewakili Balai Harta Peninggalan tersebut berdasarkan keputusannya 1 ) tertanggal    nomor              dalam kedudukannya selaku pengampu 2) atas bush kandungan (anak) dari dan menurut pengakuan nyonya B,     
(pekerjaan)        , bertempat tinggal di   
Jalan      nomor             , janda dari almarhum tuan C, yang telah meninggal dunia di        tempat tinggalnya yang terakhir, pada tanggal    
Catatan:
1) Belanda "resolutie"
2) Belanda "curatrice"


43 Bila menyangkut kepengurusan (beheer) atas harta anak yang masih di bawah umur oleh Balai Harta Peninggalan, setelah pengurusan itu dicabut dari wali (voogd) anak itu oleh Pengadilan Negeri
ex pasal 338 BW.
Tuan A, anggota Balai Harta Peninggalan Jakarta, bertempat tinggal di    , Jalan  nomor I menurut keterangannya dalam hal ini bertindak untuk melakukan tugas dalam jabatannya tersebut di atas, demikian mewakili Balai Harta Peninggalan tersebut, berdasar-
kan keputusannya tertanggal      , nomor             Balai mana telah diserahi tugas untuk mengurus harta anak yang masih di bawah umur bernama B, setelah pengurusan tersebut dicabut dari walinyal ), yaitu tuan C,           (pekerjaan)       , bertempat tinggal di            dan diserahkan kepada Balai tersebut menurut putusan Pengadilan Negeri di      tertanggal         nomor

Catatan:
1) Belanda "voogd".


44. Bila menyangkut Balai Harta Peninggalan selaku wali sementa ra.
ex pasal 359 BW.
            Tuan A, anggota Balai Harta Peninggalan Jakarta, di     
bertempat tinggal di       , Jalan    nomor            
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut, demikian untuk dan atas nama Balai Harta Peninggalan Jakarta, berdasarkan keputusannya tertanggal          nomor , Balai mana bertindak selaku wali sementara 11 atas anak yang masih di bawah umur (belum dewasa) bernama B, untuk siapa hingga sekarang belum ads walinya.
Catatan:
1) Belanda "waarnemende voogdij".


45. Bila menyangkut pengurusan atas harta bends milik seseorang yang tak hadir oleh Balai Harta Peninggalan.
ex pasal 463 BW.
Tuan A, Wakil Besar Balai Harta Peninggalan Jakarta, di
             , bertempat tinggal di     Jalan   
nomor 
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak untuk melakukan tugas dalam jabatannya tersebut, demikian untuk dan atas nama Balai Harta Peninggalan Jakarta, berdasar atas keputusannya tertanggal   
nomor ...          , Balai mana diwakili selaku pengurus
atas harta benda dan men amati kepentingan tuan B, seorang yang tak Nadir ), demikian menurut surat
putusan (perintah) Pengadilan Negeri di            
tertanggal           nomor              yang sebuah
turunannya — bermeterai cukup            diperlihatkan kepada saya, notaris.
Catatan:
1) Belanda "afwezige".


46. Bila menyangkut pengurusan oleh Balai Harta Peninggalan atas harta peninggalan (warisan) yang tak terurus.
ex pasal 1127 BW.
Tuan A, Wakil Balai Harta Peninggalan Jakarta di        
bertempat tinggal di        , Jalan  nomor
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak untuk menjalankan tugas dalam jabatannya, demikian mewakili Balai Harta Peninggalan tersebut menurut surat keputusannya tertanggal       . nomor             , dalam
kedudukannya selaku pengurus menurut/demi hukum 1) atas harta peninggalan (warisan) yang tak terurus 2) dari almarhum tuan B, terakhir bekerja sebagai pegawai negeri,
bertempat tinggal di        , Jalan  nomor            
dan meninggal dunia di situ pada tanggal           
Catatan:
1) Belanda "van rechtswege beheerster".
2) Belanda "onbeheerde nalatenschap".


47. Jika menyangkut tugas Balai Harta Peninggalan selaku wali pengawas atas/terhadap anak-anak yang masih di bawah umur, d1l.
ex pasal 1072 jo. 1071 BW.
Tuan A, Wakil Balai Harta Peninggalan Jakarta di        
bertempat tinggal di        , Jalan  , nomor            
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya, demikian mewakili Balai Harta Peninggalan tersebut berhubung dengan resolusi (keputusan)-nya tertanggal    nomor            
a. Dalam tindakannya selaku wali pengawas1) atas anak- anak yang masih di bawah umur2) tersebut di atas, demikian untuk mengamati kepentingan mereka apabila terdapat pertentangan dengan kepentingan wali ibu 3) mereka, dan
b. Untuk memenuhi segala sesuatu yang ditentukan dalam pasal 1072 junto pasal 1071 alines terakhir Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Ca tatan:
1) Belanda "toeziende voogdes".
2) belum dewasa (Belanda "minderjarigen"/"minderjarige kinderen").
3) Belanda "moeder — voogdes".


48. Jika menyangkut kehadiran Balai Harta Peninggalan selaku wali — atau pengampu — pengawas.
ex pasal 1072 BW.
Tuan A, Wakil Balai Harta Peninggalan Jakarta di        
bertempat tinggal di        , Jalan  nomor I
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya itu dan oleh karena itu mewakili Balai Harta Peninggalan tersebut sesuai dengan resolusinya tertanggal
             nomor , berdasar atas spa yang ditentukan dalam pasal 1072 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.


49. Jika menyangkut tugas Balai Harta Peninggalan selaku kurator atas harta benda dari seseorang yang dinyatakan (jatuh) pailit ex pasal 36 FV (Faillissemen tsverorden inglPeratu ran Kepailitan)
Tuan A, Wakil Balai Harta Peninggalan Jakarta di ..........
bertempat tinggal di       . , Jalan              nomor
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya itu, oleh karena itu berdasarkan resolusinya tertanggal             nomor  dari, demikian mewakili/untuk dan atas nama Balai Harta Peninggalan
            tersebut selaku kuratorl ) atas harta benda 2 ) dari tuan B          yang dengan putusan Pengadilan Negeri di         3)
tertanggal           nomor              dinyatakan pailit
Catatan:
1) Belanda (dalam hal ini) "curatrice".
2) Belanda "boedel".
3) Belanda "failliet".


50. Jika sebuah perseroan terbatas (P. T. X, misalnya) merupakan direksi dari perseroan terbatas lain (misalnya P.T. Z).
1. Tuan A, pengusaha, bertempat tinggal di       
Jalan      nomor              , dan
2. Tuan B, pengusaha, bertempat tinggal di
Jalan      nomor ..........
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak berturut-turut selaku direktur satu dan direktur dua dari, demikian sesuai dengan ketentuan pasal  
anggaran dasarnya sah mewakili direksi dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas P.T. X, berkedudukan di            dan berkantor pada Jalan .......... nomor
yang dalam hal ini secara sah diwakili pula sebagai direksi dari, demikian sesuai dengan ketentuan menurut pasal              anggaran dasarnya untuk dan
atas nama perseroan terbatas P.T. Z. berkedudukan
di          , Jalan  nomor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar