Senin, 20 Agustus 2012

PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM KREDIT SINDIKASI

 Kredit sindikasi biasanya diberikan untuk proyek-proyek yang membutuhkan dana besar misalnya untuk proyek pembangunan jalan Tol, dalam hal ini Bank yang ditawarkan untuk memberikan kredit kepada calon peminjam mencari Bank-bank lain untuk ikut serta dalam pembiayaan tersebut.
 
Dalam setiap pemberian kredit sindikasi di dalamnya terdapat 3 (tiga) pihak yang terlibat yaitu :
 
 

DEBITUR/PEMINJAM
Debitur/peminjam dalam kredit sindikasi sangat memperhatikan dan mengutamakan mengenai kemudahan proses peminjaman, cepat, fleksibel dan ekonomis. Namun di lain pihak, Debitur berkepentingan memelihara dan memperbaiki credit standingnya. Di samping itu, Debitur bertanggung jawab menyediakan semua informasi yang dibutuhkan oleh pimpinan atau manajer sindikasi.

BANK-BANK PESERTA
Bank-bank peserta sebagai pihak yang memberikan kredit meminta agar semua kriteria  dan ketentuan - ketentuan dalam kredit sindikasi harus dipenuhi seperti hal nya dalam proses kredit langsung.
Kriteria atau persyaratan tersebut antara lain menyangkut masalah :

  1. Kelayakan Debitur/peminjam
  2. Tingkat bunga kredit yang bersaing
  3. Pembayaran kembali.
Bank- bank peserta dalam hal ini biasanya sangat tergantung dari integritas dan reputasi manajer sindikasi dalam usaha kredit sindikasi.

MANAJER SINDIKASI
Manajer sindikasi atau sering disebut syndicat leader mempunyai 4 (empat) macam fungsi yang terpisah dalam suatu usaha kredit sindikasi yang di kenal dengan “4 S” yaitu :
  • Sourcing
  • Structuring
  • Selling
  • Servicing
Sindikasi manajer disini di samping menjalankan fungsi broker atau agen, ia juga sebagai peserta aktif. Oleh karena itu fungsi manajer dalam kredit sindikasi memiliki tanggung jawab yang cukup luas dibandingkan hanya sebagai perantara saja. Manajer sindikasi harus memberikan loyalitas yang sama baik kepada peminjam maupun kepada bank-bank peserta dan harus menyeimbangkan kepentingan kedua belah pihak. Yang bertindak sebagai manajer sindikasi biasanya juga dari kalangan bank-bank besar. 
 
Selanjutnya, peminjam dan bank-bank peserta harus benar-benar menganalisis kemampuan dan pengalaman atau keahlian spesialisasi manajer sindikasi dalam bidang industri tertentu, misalnya, perkapalan, real estate, air craft, elektronik, farmasi, dan industri keuangan. 
 
Tentang peminjam yang menghadapi masalah, manajer yang mengerti dan yang mengikuti situasi dan permasalah kemudian menyampaikan dan menjelaskan kepada bank-bank peserta lainnya. Demikian sebaliknya, bank-bank peserta dapat menanyakan pada manajer mengenai keadaan dan sector industri usaha peminjam dalam rangka mengambil langkah untuk mengurangi kemungkinan timbulnya kerugian. 
 
Akhir-akhir ini ada kecenderungan bank di samping sebagai kelompok manajemen juga akan membantu peran dan fungsi manajer sindikasi, khususnya bagi kredit sindikasi dalam jumlah besar.

PROSES KREDIT SINDIKASI
Sebagaimana telah disebutkan, fungsi manajer sindikasi yang dikenal dengan fungsi “4S” secara langsung menggambarkan proses kredit sindikasi sebagai berikut:

Sourcing the loan
Sourcing the loan menyangkut suatu proses pengenalan dan penilaian calon nasabah yang sedang membutuhkan pinjaman, kemudian membuat penawaran yang kemungkinanya dapat diterima atau disetujui calon peminjam yang bersangkutan. Oleh karena itu, sourcing the loan pada dasarnya merupakan tugas dan fungsi menejer sindikasi untuk mencari seorang calon peminjam yang cocok untuk suatu sindikasi dan pada saat menemukanya, biasanya bukan ia sendiri saja yang mengajukan penawaran kepada calon peminjam tapi biasanya terdiri dari beberapa pihak sehingga peminjam akan memilih tawaran sindikasi yang menurutnya lebih baik dan menguntungkan, dalam arti persyaratan yang lunak dan murah. Seandainya ia akan memenangkan penawaranya tersebut menejer sindikasi harus dapat benar-benar dapat melaksanakan proses sindikasi ini sampai berhasil, karena akan mempertaruhkan nama dan kedudukanya. Kegagalan dalam pelaksanaan sindikasi ini dapat menjatuhkan reputasi menejer sindikasi dalam pasar sindikasi.
Salah satu tugas yang paling sulit bagi menejemen sindikasi adalah menyangkut tingkat bunga pinjaman dalam melakukan pemasaranya. Karena itu harus bias meyakinkan anggota sindikasi yang potensial bahwa tingkat yang ditawarkan tersebut merupakan angka yang cukup wajar. Penentuan tingkat bunga harus dapat menyeimbangkan kepentingan debitur dan preditur dalam hal spread. Peminjm umumnya menginginkan spread yang kecil, sementara anggota sindikasi mengharapkan spread yang lebih besar.

Structuring the loan
Structuring the loan menyangkut masaah penentuan syarat-syarat kredit yang disetujui oleh pihak-pihak yang terlibat yaitu peminjam dengan bank-bank peserta yang merupakan kerangka atau struktur kredit sindikasi. Menstruktur suatu pinjaman merupakan pekerjaan yang cukup kompleks bagi manajer sindikasi karena harus mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak. Masalah yang perlu diterapkan dalam melakukan struktur pinjaman antara lain menyangkut hal-hal sebagai berikut :
  1. Cara pembayaran kembali termasuk persetujuan tenggang waktu atau grace period, jangka waktu yang persekot (pre-payment)
  2. Pricing yaitu penetapan tingkat bunga pinjaman. Untuk kredit sindikasi yang bersifat internasional biasanya digunakan prime rate, libor, atau sibor sebagai base rate dan ditambah dengan spread. Besar kecilnya spread tersebut biasanya dipengaruhi oleh keadaan kelayakan kredit peminjam.
  3. Dalam kredit sindikasi dikenal 2 macam fee yaitu :
-          Commitment fee, dibayarkan pertahun terhadap kredit yang tidak tertarik atau dicairkan oleh peminjam.
-          Management fee, adalah jumlah biaya dibayarkan oleh peminjam kepada manajer sindikasi atau kelompok manajemen. Pembayaran tersebut dilakukan pada saat perjanjian kredit ditanda tangani.

  1. Dokumentasi
Untuk melaksanakan kegiatan menstruktur kredit ini terdapat 3 (tiga) dokumentasi pokok yang disediakan oleh kelompok manajemen yaitu :
1)      Teleks penawaran
Teleks ini merupakan dokumen dasar yang dikirimkan oleh menejer sindikasi kepada calon-calon peserta yang memuat secara singkat mengenai bentuk pinjaman meliputi anatara lain:
-          nama peminjam
-          jumlah kredit
-          jatuh tempo
-          tingkat bunga pinjaman
-          jadwal pembayaran kembali
-          commitment fee
-          tujuan kredit
-          persekot
-          informasi-informasi yang diperlukan lainya
2)      Memorandum informasi
Memorandum informasi ini pada dasarnya merupakan suatu brosur yang memuat penjelasan mengenai keadaan kredit dan peminjam termasuk seperti hal-hal yang disebutkan dalam teleks penawaran di atas. Di samping itu, juga meliputi masalah-masalah yang menyangkut :
-          sejarah, latar belakang dan rincian data keuangan peminjam
-          tujuan pinjaman atau proyek
-          proyeksi arus dana
-          statistic dan laporan mengenai negara, bila peminjam adalah pemerintah (negara)
  1. loan agreement, yaitu kontrak atau perjanjian antara debitur dengan pihak kreditur.

selling the loan
selling the loan adalah menawarkan suatu pinjaman yang telah distruktur secara lengkap (fully structured loan) kepada kelompok kredit yang akan membentuk sindikat pinjaman kepada peminjam tertentu. Penawaran suatu loan dilakukan dengan mengirimkan telex kepada sejumlah bank-bank yang besar.
            Tugas menejer sindikasi selanjutunya memberikan informasi atau penjelasan-penjelasan tambahan mengenai kredit tersebut kepada bank peminat yang memberikan respons atas penawaran tersebut.
            Penjualan atau penawaran kredit sindikasi di pasar uang internasional terutama di London dilakukan dengan 2 cara yaitu sebagai berikut :

  1. Best-effort syndicate
Yaitu apabila menejer sindikasi telah berusaha menjual kredit tersebut kepda kelompok kreditur dengan persyaratan dan ketentuan yang dianggap cukup wajar, namun apabila penjualan kredit tersebut tidak berhasil, maka penawaran kredit sindikasi tersebut di tarik dari pasar dan selanjutnya peminjam harus mencari kebutuhan danaya sendiri. Menejer sindikasi dalam hal ini kemungkinan kurang mampu dan kurang memiliki pengalaman atau reputasi yang cukup meyakinkan bagi kelompok kreditur.
  1. Firm-commitment syndicate
Yaitu suatu cara di mana menejer indikasi memberikan komitmen kepada peminjam untuk mengatur sejumlah tertentu pinjaman dengan syarat tertentu. Kemudian apabila penawaran sindikasi tersebut mengalami kegagalan dalam arti tidak ada kreditur yang berminat, maka menejer sindikat dalam hal ini tang akan bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan kredit yang telah disepakati jumlahnya kepada peminjam.

  1. Club syndicate
Yaitu suatu sindikat yang ditur oleh kelompok terbatas suatu bank yang mana masing-masing bank dalam kelompok memilki bagian tertentu dari total sindikasi. Biasanya jenis sindikasi seperti ini jumlahnya tidak besar dan kelompok bank tersebut dapat meyakinkan peminjam untuk dapat segera memperoleh kredit yang dibutuhkan.

Serciving the loan
Serciving the loan merupakan tanggung jawab agent bank yang mungkin dirangkap oleh menejer sindikasi anggota kelompok dari bank-bank peserta lainya. Tugas agent bank ini pada dasarnya mempelancar jalnya proses kredit sindikasi tersebut yang meliputi aspek opeasioanalnya. Tugas dan tanggung jawab agent bank tersebut antara lain meliputri hal-hal sebagai berikut :
a.  Penetapan tingkat bunga kredit. Tingkat bunga sindikasi tersebut dapat digunakan system mengambang.
b.      Menagih dan mengumpulkan hasil bunga
c.       Membayar dan menerima poko pinjaman
d.  Melakukan negosiasi ulang yang menyangkut ketentuan-ketentuan dalam perjanjian kredit misalnya syarat-syarat pembayaran cicilan.
e.   Memelihara huungan baik dan dekat dengan peminjm untuk memperoleh informasi akhir mengenai keadaan keuangan debitur
f.   Memberikan informasi kepada semua peserta sindikasi bila terjadi suatu perubahan yang cukup penting atas pinjaman tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar